JAKARTA, iNews.id - Pematenan merek Citayam Fashion Week ternyata memiliki segudang keuntungan bagi yang mematenkannya. Dengan kepemilikan secara individual, royalti atas nama itu dapat dilakukan.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham, Razilu menjelaskan, ada nilai ekonomi yang akan muncul jika telah ada yang mematenkan merek Citayam Fashion Week. Keuntungan itu dapat diperoleh dari kerja sama dengan pihak lain, dan dapat menarik royalti dari hal itu.
"Dia boleh mengeksploitasi buat dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain. Kemudian dia mendapatkan royalti atau dia melarang pihak lain, itu keuntungan yang paling utama," ujar Razilu dalam konferensi pers, Senin (26/7/2022).
Razilu menambahkan, merek atas produk menjadi faktor fundamental atas nilai barang atau produk tersebut. Seperti halnya produk air mineral dalam kemasan botol jika tidak menggunakan merek maka keraguan akan muncul di benak para pembeli.
Hal sebaliknya akan terjadi jika air mineral dalam kemasan tersebut telah disertakan merek. Pasalnya, dengan adanya merek membuat kepercayaan konsumen semakin meningkat untuk membeli produk tersebut.
Editor : Trisna Eka Adhitya