Ramadhan menegaskan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik melakukan prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan, hingga pembuktian. Dalam proses perjalanannya, kasus tersebut diselesaikan secara damai.
"Sudah dicabut, kalau sudah ada (penyelesaian) kekeluargaan harus mencabut laporannya," kata dia.
Upaya penyelesaian secara damai itu dibenarkan oleh Aj. Ia menceritakan, pada Jumat (20/7/2024) mendapat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Di sana, juga dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian. "Semua dihadirkan, termasuk Pak Husnu," katanya.
Dalam mediasi itu, disebut Aj, terjadi kesepakatan damai. Aj mengaku bersepakat damai karena dia mengikuti arahan ibunda dokter Husnu. "Saya mengalah bukan karena saya salah atau kalah tapi karena saya menghormati dan mengikuti arahan dari ibunya pak Husnu," ujarnya.
Selain itu, kata Aj mengaku juga sudah ikhlas melepaskan dokter spesialis anestesi itu. Alasannya ingin hidup tenang bersama anak-anaknya. "Masalah ini terjadi karena Ernia selalu mengganggu Pak Husnu saat Pak Husnu bersama anak-anaknya di Malang. Sehingga saya meminta Husnu untuk mengembalikan utangnya ke saya dan saya minta cerai," tandas peerempuan yang tinggal di Malang ini.
Dikonfirmasi terpisah, Dokter Husnu juga memastikan dua istrinya tidak memperpanjang lagi perselisihan mereka yang masuk di kepolisian. Artinya, sudah diselesaikan kekeluargaan. "Sudah selesai dan sudah damai di polres Jombang," kata Husnu, singkat.
Sekadar informasi, saat ini dokter Husnu yang telah berusia 60 tahun memiliki lima orang istri. Perselisihan antar istri dokter spesialis di Jombang kerap terjadi. Kali ini AJ yang merupakan istri kedua berseteru dengan istri kelima Husnu, yakni Ernia warga Perum Griya Indah, Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto