get app
inews
Aa Read Next : Terima Penghargaan dari Kombes Robert Da Costa, Ini Prestasi Satresnarkoba Polres Jombang 2024

Dua Istri Dokter Spesialis di Jombang Akhirnya Sepakat Damai di Kantor Polisi

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:13 WIB
header img
Kantor Satreskrim Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/ Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Perselisihan dua istri dokter Husnurajiin akhirnya berakhir. Keduanya sepakat berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan. Adalah Aj istri kedua dan Ernia Rosita (34) istri kelima dokter Husnu.

"Ya, kemarin sudah ada kesepakatan damai," kata Kanitpidum Satreskrim Polres Jombang Ipda Ramadhan, dihubungi iNews melalui telepon, Selasa (23/7/2024), malam.

Proses perdamaian tersebut berlangsung di Polres Jombang. Saat itu penyidik memanggil kedua belah pihak, yakni Ernita sebagai pelapor dan terlapor Aj untuk dilakukan mediasi. Polisi juga menghadirkan dokter Husnu.

"Ya Istri kedua sama kelima kita mediasi, hasil dari mediasi itu laporan dari penyidik kemarin sudah ada kesepakatan damai tinggal format-formatnya yang harus kita penuhi nanti kita ajukan. Memang kami upaya mediasi, dan hasilnya bersepakat damai, kekeluargaan," katanya.

Aj dilaporkan oleh Ernita ke Polres Jombang pada 7 Mei 2024 atas tuduhan dugaan pencurian barang barang di rumah milik dokter Husnu yang berada di Perum Paka Residence Jombang. Saat itu AJ mengeluarkan sejumlah barang di rumah tersebut. Di antaranya, televisi digital, sofa beserta meja, peralatan masak, dan beberapa barang lainnya.

Tiba-tiba AJ dikejutkan adanya pakaian bayi dan pakaian perempuan. Padahal, setahu AJ, rumah itu kosong, tidak ada yang menempatinya. Lantas, Aj membersihkan pakaian-pakaian tersebut dan menyumbangkannya kepada pemulung yang melintas di lokasi. Dari situlah Aj dilaporkan ke polisi oleh suaminya melalui istri kelimanya, Ernita.

Ramadhan menegaskan, dalam penanganan kasus tersebut, penyidik melakukan prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan, hingga pembuktian. Dalam proses perjalanannya, kasus tersebut diselesaikan secara damai.

"Sudah dicabut, kalau sudah ada (penyelesaian) kekeluargaan harus mencabut laporannya," kata dia.

Upaya penyelesaian secara damai itu dibenarkan oleh Aj. Ia menceritakan, pada Jumat (20/7/2024) mendapat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Di sana, juga dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian. "Semua dihadirkan, termasuk Pak Husnu," katanya.

Dalam mediasi itu, disebut Aj, terjadi kesepakatan damai. Aj mengaku bersepakat damai karena dia mengikuti arahan ibunda dokter Husnu. "Saya mengalah bukan karena saya salah atau kalah tapi karena saya menghormati dan mengikuti arahan dari ibunya pak Husnu," ujarnya. 

Selain itu, kata Aj mengaku juga sudah ikhlas melepaskan dokter spesialis anestesi itu. Alasannya ingin hidup tenang bersama anak-anaknya. "Masalah ini terjadi karena Ernia selalu mengganggu Pak Husnu saat Pak Husnu bersama anak-anaknya di Malang. Sehingga saya meminta Husnu untuk mengembalikan utangnya ke saya dan saya minta cerai," tandas peerempuan yang tinggal di Malang ini.

Dikonfirmasi terpisah, Dokter Husnu juga memastikan dua istrinya tidak memperpanjang lagi perselisihan mereka yang masuk di kepolisian. Artinya, sudah diselesaikan kekeluargaan. "Sudah selesai dan sudah damai di polres Jombang," kata Husnu, singkat.

Sekadar informasi, saat ini dokter Husnu yang telah berusia 60 tahun memiliki lima orang istri. Perselisihan antar istri dokter spesialis di Jombang kerap terjadi. Kali ini AJ yang merupakan istri kedua berseteru dengan istri kelima Husnu, yakni Ernia warga Perum Griya Indah, Jombang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut