Bertambah! Total 43 Remaja Ditangkap Terkait Konvoi Rusuh di Jombang, Polisi Sita 27 Motor dan Miras
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang menangkap 43 remaja yang melakukan aksi konvoi rusuh hingga memicu emosi warga, bahkan nyaris bentrok. Puluhan remaja itu, kini dalam pemeriksaan penyidik.
"Ada 43 orang yang kami, mereka masih sekolah dan beberapa sudah kerja," kata Kasateskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dikonfirmasi iNews Jombang l, Jumat (16/1/2026).
Selain meringkus gerombolan konvoi dengan menggunakan sepeda motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga menyita puluhan sepeda motor milik mereka dan juga minuman keras (miras).
"27 motor kami amankan, dan miras jenis arak 1 botol sudah diminum sisa 1/3 isi," ucap Dimas.
Sejauh ini, kepolisian belum menetapkan satupun remaja yang diamankan. Dimas menyebut bahwa mereka hanya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik agar tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
"Kalau untuk temuan miras arak sisa diminum, akan kita kembangkan lagi," tandas mantan Kasateskrim Polres Tuban tersebut.
Editor : Zainul Arifin