Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola KPK, Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

36 DPRD Jombang Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Mendekati Pelantikan KPU Bongkar Faktanya

Senin, 08 Juli 2024 | 16:46 WIB
  • author Zainul Arifin
36 DPRD Jombang Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Mendekati Pelantikan KPU Bongkar Faktanya
Sebanyak 36 DPRD Jombang Terpilih Belum Serahkan LHKPN. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengingatkan kepada caleg terpilih untuk DPRD setempat periode 2024-2029 segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sebab, dari 50 caleg terpilih, Sebanyak 36 orang di antaranya belum menyampaikan LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Sisanya, 14 orang sudah melaporkan.

"Bahasanya wajib mengupload tanda terima LHKPN ke KPU Jombang. Sampai hari ini yang sudah mengupload sebanyak 14 anggota dewan terpilih," kata komisioner divisi teknis penyelengara KPU Jombang Nuriadi, dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (8/7/2024).

Penyampaian LHKPN mesti dilakukan sebelum pelantikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan Peraturan KPU, para caleg terpilih diwajibkan untuk melaporkan LHKPN sampai batas waktu 21 hari sebelum dilaksanakan pelantikan.

"Yang pasti paling lambat 21 hari sebelum pelantikan harus menguload tanda terima LHKPN. Soal jadwal pelantikan silakan ke Sekretariat DPRD Jombang," ujarnya.

Sejauh ini KPU Jombang sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun caleg terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

"Insyaallah semua sudah melaporkan LHKPN ke KPK, namun tinggal menunggu tanda terima. Karena ini bersamaan seluruh Indonesia," jelas Nuriadi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut