Bantuan Perbaikan RTLH di Jombang Lewat Jalur Aspirasi Legislatif Mulai Terealisasi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Akhirnya Program Peningkatan Kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2026 dari aspirasi anggota DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah mulai memasuki tahapan realisasi.
Itu setelah penyerahan buku tabungan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Dinas Perkim Jombang, Rabu (15/4/2026). Dana yang dialokasikan dalam rekening itu bersifat non-tunai, yang diperuntukkan khusus guna pengadaan material bangunan dan upah tenaga kerja.
Junita menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan muara dari proses panjang yang meliputi pendataan, pengusulan, hingga penetapan anggaran.
"Dana di dalam buku tabungan tersebut terkunci hanya untuk pembayaran bahan bangunan dan biaya tukang. Berdasarkan estimasi teknis, proses rehabilitasi fisik di lapangan ditargetkan rampung dalam kurun waktu 10 hingga 14 hari," ujar Junita.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menegaskan pembagian peran dalam program ini legislatif berfungsi pada ranah pengusulan dan penganggaran, sementara eksekusi teknis dan verifikasi lapangan sepenuhnya menjadi otoritas Dinas Perkim.
Meski program berjalan sesuai jadwal, Junita memberikan catatan terkait validitas data kemiskinan yang menjadi acuan penerima bantuan.
Editor: Zainul Arifin