get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Profesional, 3.626 Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Jombang Ikut Asesmen

Kemenag Jombang Tegas Larang Judi Online, Ini Seruan Muhajir untuk ASN dan Masyarakat

Senin, 01 Juli 2024 | 19:45 WIB
header img
Kepala Kemenag Jombang Muhajir. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi judi online. Dalam pernyataannya yang tegas, Muhajir menekankan bahwa segala bentuk judi, baik online maupun offline, dilarang oleh agama.

"Judi, apapun namanya dan bagaimanapun caranya, baik online maupun offline, tetap terlarang menurut agama. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh ASN Kemenag Jombang untuk menghindari dan menjauhi judi," tegas Muhajir pada Senin (1/7/2024).

Imbauan ini muncul pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekjen Kemenag RI) tentang Pencegahan Perjudian Daring. SE ini langsung disebarluaskan oleh Kemenag Jombang ke jajarannya dan masyarakat luas.

Muhajir juga mengajak seluruh ASN Kemenag Jombang untuk aktif mensosialisasikan larangan dan bahaya judi online kepada masyarakat. "Saya minta agar seluruh ASN mengajak dan mengimbau masyarakat, dimulai dari keluarga, kerabat, hingga masyarakat terdekat, untuk menjauhi judi. Judi adalah perbuatan dosa yang dilarang agama dan kita harus menjauhinya," ujarnya.

Selain itu, Muhajir mendorong penggunaan berbagai media sosial resmi Kemenag Jombang serta akun pribadi ASN untuk menyebarkan informasi ini. Penyuluh Agama Islam juga diminta bergerak cepat dalam sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui infografis atau flyer.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut