Kemenag Jombang Tegas Larang Judi Online, Ini Seruan Muhajir untuk ASN dan Masyarakat
Senin, 01 Juli 2024 | 19:45 WIB
Lebih lanjut, Muhajir menegaskan bahwa ASN Kemenag Jombang yang terbukti terlibat dalam perjudian akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat, khususnya di Jombang, serta mengurangi jumlah pelaku yang terpapar bahaya judi online," pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Kemenag Jombang berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian, sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto