get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Profesional, 3.626 Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Jombang Ikut Asesmen

Kemenag Jombang Tegas Larang Judi Online, Ini Seruan Muhajir untuk ASN dan Masyarakat

Senin, 01 Juli 2024 | 19:45 WIB
header img
Kepala Kemenag Jombang Muhajir. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Lebih lanjut, Muhajir menegaskan bahwa ASN Kemenag Jombang yang terbukti terlibat dalam perjudian akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat, khususnya di Jombang, serta mengurangi jumlah pelaku yang terpapar bahaya judi online," pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Kemenag Jombang berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian, sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut