get app
inews
Aa Read Next : Dinamis, Dua Kubu Saling Klaim Kepengurusan UBS PPNI

UBS PPNI Adakan Kuliah Umum Pencegahan Radikalisme Hingga Terorisme

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:59 WIB
header img
UBS PPNI Mojokerto adakan kuliah pakar bertemakan Premanisme Sebagai Kejahatan Sosial dan Musuh Bersama Masyarakat. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Penanganan aksi premanisme menjadi salah satu fokus Universitas Bina Sehat (UBS) PPNI Mojokerto dalam mencegah terjadinya aksi radikalisme hingga terorisme di dalam kampus. Kuliah umum dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia dan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Indonesia pun dilakukan untuk menambah wawasan civitas academika UBS PPNI demi terciptanya kondisi perkuliahan yang kondusif. 

Kuliah umum dengan tema Premanisme Sebagai Kejahatan Sosial dan Musuh Bersama Masyarakat ini menggandeng dua narasubmber. Narasumber pertama yakni Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M, dan Sekjen Kontras Indonesia Andy Irfan Junaedi, S.H pada Kamis (27/6/2024) di Kampus UBS PPNI Mojokerto Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. 

Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M mengungkapkan, premanisme adalah embrio dari terorisme yang merupakan kejahatan sosial. 

"Ditangani menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana umum ini, dan ini menjadi musuh masyarakat, musuh kita bersama," ungkapnya. 

Untuk mencegah hal itu, masyarakat Indonesia perlu menjadi masyarakat yang moderat. Caranya adalah dengan berpatokan kebangsaan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. 

Kemudian, masyarakat harus memiliki tingkat toleransi yang tinggi. Caranya adalah dengan menjadikan diri sendiri dan lingkungan sekitar menjadi inklusif. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut