Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkotika Bersama Pemandu Lagu Disergap Polisi di Jombang, Sita Sabu Hampir 4 Ons

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:27 WIB
  • author Zainul Arifin
Bandar Narkotika Bersama Pemandu Lagu Disergap Polisi di Jombang, Sita Sabu Hampir 4 Ons
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi meringkus bandar narkotika jenis sabu-sabu bernama Ahmad Sukamdi alias Sukro (46). Pelaku disergap petugas saat hendak antarkan sabu bersama seorang cewek pemandu lagu, Ulfa (38).

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan Ahmad Sukamdi ditangkap pada Kamis 20 Juni 2024 setelah proses penyidikan yang dilakukan dalam beberapa hari. Berkat informasi dari masyarakat petugas berhasil meringkusnya.

Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda David menangkap Sukamdi ketika melintas di Jalan Raya Jombok, Kesamben sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Sukamdi bersama Ulfa menumpang mobil rush warna putih.

"Tersangka kami tangkap ketika melintas di jalan raya tepatnya depan balai desa Jombok Kecamatan Kesamben Jombang. Saat itu sempat mengelak dan melawan, namun akhirnya tak berkutik," kata Yani dikonfirmasi iNews.id, Selasa (25/6/2024).

Yani mengatakan dari hasil penggeledahan tubuh, petugas menemukan 1 ons lebih narkotika jenis sabu-sabu di jaket yang dipakai oleh Sukamdi. "Sabu itu kami duga akan dikirim ke seseorang di wilayah Kesamben, Jombang," kata Yani.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut