"Kami dalam rangka pengamanan kampus telah menyiapkan satuan pengamanan," pungkasnya.
Ketua DPD PPNI 2022-2027 Mas'ud Susanto mengungkapkan, pihaknya merasa berhak menjadi pengurus sah. Meski sedang terdapat konflik, aktivitas perkuliahan tetap tidak terganggu.
"Saya minta kepada seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah mufakat, ikuti atau hormati hukum yang berlaku dalam rangka menangani konflik ini," ungkapnya.
Sementara itu, HM Hartadi mengungkapkan aksi demonstrasi itu terjadi lantaran sejak dua tahun lalu diusir dari kampus tempatnya mengabdi. Padahal, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi namun tidak ditaati oleh kubu Mas'ud Susanto.
Oleh karena itu, pihaknya merasa berhak untuk menguasai aset UBS PPNI Mojokerto karena menilai konflik ini belum dapat terselesaikan dengan baik.
HM Hartadi bersama tim merasa masih memiliki hak atas kepengurusan YKWP PPNI. (Foto: Trisna Eka Adhitya)
Editor : Trisna Eka Adhitya