Irvan mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa yang sempat membuat takut civitas akademika UBS PPNI. Menurutnya, kubu HM Hartadi seharusnya legowo atas keputusan Musda dan menyerahkan seluruh kewenangannya kepada pengurus baru.
Ia pun menawarkan solusi jika kubu HM Hartadi masih ingin berkiprah di YKWP PPNI, ia meyakini pengurus baru akan mewadahi HM Hartadi yang juga masih merupakan anggota PPNI.
"Ruang untuk aktif itu kan masih ada, ada mekanisme organisasi yang bisa digunakan dan saya pikir masih dimungkinkan itu kalau beliau mau," katanya.
Ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di kampus dari kubu HM Hartadi. Terutama yang mengganggu ketertiban umum.
Apalagi pihaknya juga telah menyiapkan satuan pengamanan yang direkrut secara mendadak untuk mengamankan kampus yang berada di Jalan Raya Jabon, Gayaman,Mojoanyar, Mojokerto itu.
Tim kuasa hukum Kubu Mas'ud Susanto saat menunjukkan laporan kepolisian terkait pengrusakan dan penganiayaan kampus UBS PPNI. (Foto: Trisna Eka Adhitya)
Editor : Trisna Eka Adhitya