get app
inews
Aa Read Next : Pj Wali Kota Mojokerto Ingatkan ASN Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Lumayan, Ini Penghitungan THR Idul Fitri PNS dan TNI/Polri Sesuai Golongan

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:01 WIB
header img
Besaran Tunjangan Hari Raya ASN berdasarkan golongan. Foto: ilustrasi/iNews.id

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250  

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut