Logo Network
Network

Jaga Netralitas, TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit Selama Pemilu 2024

Trisna Eka Adhitya
.
Selasa, 19 September 2023 | 04:21 WIB
Jaga Netralitas, TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit Selama Pemilu 2024
TNI keluarkan 11 larangan bagi prajurit selama Pemilu 2024. (Foto: Antara)


3. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI; 
4. Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara; 
5. Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun di luar tugas dan fungsi TNI; 
6. Melakukan tindak dan/atau pernyataan apa pun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu; 

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update