get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Alasan Partai Juara Pemilu 2024 di Jombang Usung Kades Warsubi Bakal Calon Bupati

Jaga Netralitas, TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit Selama Pemilu 2024

Selasa, 19 September 2023 | 04:21 WIB
header img
TNI keluarkan 11 larangan bagi prajurit selama Pemilu 2024. (Foto: Antara)


7. Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan; 
8. Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendaftaran pemilih, peserta dan/atau juru kampanye; 
9. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta pemilu baik perorangan atau kelompok partai; 
10. Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan parpol atau calon tertentu;  
11. Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apa pun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut