Logo Network
Network

Jaga Netralitas, TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit Selama Pemilu 2024

Trisna Eka Adhitya
.
Selasa, 19 September 2023 | 04:21 WIB
Jaga Netralitas, TNI Keluarkan 11 Larangan Bagi Prajurit Selama Pemilu 2024
TNI keluarkan 11 larangan bagi prajurit selama Pemilu 2024. (Foto: Antara)


7. Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan; 
8. Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendaftaran pemilih, peserta dan/atau juru kampanye; 
9. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta pemilu baik perorangan atau kelompok partai; 
10. Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan parpol atau calon tertentu;  
11. Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apa pun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News

Halaman : 1 2 3 4
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update