Prasasti ini menunjukkan bahwa petinggi Kerajaan Kediri telah mendirikan tempat istirahat untuk pendakian Gunung Semeru dalam rangka kunjungan ritual keagamaan mereka.
Selama masa Kerajaan Singasari, Lamajang juga tetap menjadi daerah penting. Candi Gedong Putri diyakini sebagai reruntuhan bangunan kuno yang merupakan kompleks permukiman yang lebih luas dan ditempati oleh bangsawan dengan kota pendukungnya.
Situs ini juga memiliki arca yoni yang indah dan kompleks yang luas. Oleh karena itu, daerah subur Candipuro ini cocok sebagai pusat perkotaan bagi Kerajaan Singasari, yang memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi dan mengendalikan kekayaan alam di Lamajang.
Prasasti Mula Malurung juga merupakan bukti autentik yang menggambarkan pengaruh Singasari di Lamajang. Prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Anusapati, yaitu Raja Wisnuwardhana.
Dalam prasasti Mula Malurung yang diyakini dikeluarkan pada tahun 1225 Masehi, memuat pengangkatan Nararya Kirana, anak Maharaja Sminingrat (Wisnuwardhana), sebagai juru atau raja bawahan di Lamajang.
Angka tahun prasasti tersebut sekali lagi menegaskan keberadaan Lamajang sebagai wilayah yang lebih tua dibanding Majapahit.
Editor : Trisna Eka Adhitya