Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Pailit dan Bagaimana Dampaknya ke Perusahaan dan Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Damai Setelah Dinyatakan PKPU, Ini Caranya

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:56 WIB
  • author SOLUSI HUKUM
Ingin Damai Setelah Dinyatakan PKPU, Ini Caranya
Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn

Rencana proposal perdamaian yang baik akan memberikan keyakinan kepada para kreditor dalam memberikan persetujuan pada tahap votting atau pemungutan suara dari para kreditor bahwa debitor mempunyai kemampuan untuk melunasi kewajibannya dikemudian hari sehingga debitor dapat diperkenankan merestrukturisasi utang-utangnya.

Bagaimana Tips Membuat Proposal Perdamaian Yang Baik dan Benar?

Karena tidak diatur dalam perundang-undangan, maka dalam praktik debitor memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam membuat proposal perdamaian yang akan disajikan kepada para kreditornya.

Dalam rencana proposal perdamaian yang diajukan oleh kreditor sangat disarankan untuk memuat hal-hal yang antara lain sebagai berikut:

1. Rencana perdamaian memberikan informasi yang transparan mengenai keadaan debitor, termasuk keadaan harta perseroan, termasuk rasio keuangan perseroan, seperti rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas maupun rasio Laverage jika debitor berbentuk badan hukum (legal entity).

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut