get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama 12 Hari, Polisi Amankan 20 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Mojokerto

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu Jadi Bentuk Liquid Vape

Minggu, 15 Januari 2023 | 08:28 WIB
header img
Barang bukti sabu dalam bentuk liquid vape. (Foto: MPI)

"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kami amankan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terungkap jika bahan baku tersebut didapat pelaku dari luar negeri.  

"Barang ini dibawa dari Iran, Cina dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," ujar Mukti. 

Barang haram tersebut kata Mukti, dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200.000 per botol. 

"Ini barang yang bisa dijual bebas dengan menggunakan akun Telaga Mina untuk jual ini. Sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," ucapnya.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut