JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu. Salah satu solusinya adalah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu dengan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim pengarah.
"Saya menaruh simpati dan empati mendalam," katanya, Rabu (11/1/2023).
Presiden Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia meminta maaf dan berjanji untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM tersebut.
"Saya dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak yang berat," ucapnya.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan timnya tidak meniadakan proses tim yudisial yang sudah berlangsung. Berdasarkan aturan, kasus pelanggaran HAM berat akan diusut tanpa kadaluarsa.
Editor : Trisna Eka Adhitya