Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Denanyar Jombang Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Transparan, Dipublikasi!
Advertisement . Scroll to see content

Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Menaruh Simpati dan Empati Mendalam

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:36 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Menaruh Simpati dan Empati Mendalam
Presiden Jokowi menaruh perhatian pada kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu. Salah satu solusinya adalah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu dengan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim pengarah. 

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam," katanya, Rabu (11/1/2023). 

Presiden Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia meminta maaf dan berjanji untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM tersebut.

"Saya dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak yang berat," ucapnya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan timnya tidak meniadakan proses tim yudisial yang sudah berlangsung. Berdasarkan aturan, kasus pelanggaran HAM berat akan diusut tanpa kadaluarsa. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut