Peneliti arkeologi asal Yogyakarta, Nurhadi Rangkuti, menguraikan kalimat Prapanca tersebut mengindikasikan bahwa lokasi persemayaman abu Prabu Wijaya dilakukan di dua tempat. Di Antahpura dilakukan persemayaman secara Budha. Sementara di Simping dilakukan secara Siwa (Hindhu Siwa).
Lokasi Candi Simping terletak di Dusun Krajan, Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Di lokasi ini pula arca Harihara yang kini disimpan di Museum Nasional ditemukan.
Penemuan arca tersebut juga semakin memperkuat bukti bahwa Candi Simping merupakan tempat pendharmaan sang prabu yang disebutkan Mpu Prapanca.
Sayangnya, kondisi Candi Simping sangat memprihatinkan. Bangunan utama kini tersisa hanya pondasinya saja.
Bahkan menurut para arkeolog, tidak mungkin dilakukan restorasi karena terlalu banyak bagian yang hilang atau rusak.
Inilah yang tersisa dari tempat persemayaman pendiri Majapahit. Candi Simping sendiri hingga hari ini masih dibuka untuk dikunjungi wisatawan.
Editor : Trisna Eka Adhitya