Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trik Licik Penggelapan Motor Milik Istri Juragan Sapi di Jombang, Tersangka Pura-pura Jadi PRT
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Bantuan Rumah, Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Gelapkan Motor Warga Jombang

Rabu, 30 Juli 2025 | 13:34 WIB
  • author Jajang Sutris
Dapat Bantuan Rumah, Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Gelapkan Motor Warga Jombang
Dapat Bantuan Rumah, Pria Viral Tinggal di Kolong Jembatan Gelapkan Motor Warga Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Akhmad Yusuf Afandi (32) yang tinggal disebuah rumah bantuan di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang setelah viral tinggal di kolong jembatan bersama anak berumur 11 bulan kini ditangkap aparat kepolisian setempat.

Yusuf ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Sidoarjo bersama Polsek Mojoagung di pasar Suko, Sidoarjo atas kasus dugaan penipuan penggelapan sepeda motor milik perangkat desa Seketi, Munir (57).

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan bahwa Yusuf yang tinggal di rumah bantuan dari asosiasi pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) Jatim membawa kabur kendaraan sepeda motor honda beat nomor polisi S 5104 ZN milik Munir dengan dalih meminjam untuk mengambil uang. Yusuf kabur membawa motor bersama anak bayinya.

"Kejadiannya Rabu 9 Juli jam 18.00, Yusuf pinjam sepeda motor perangkat Dusun Seketi Munir, mau ambil uang di Curahmalang, Sumobito. Tapi setelah sepeda motor dibawa, dua hari tidak kunjung tiba (dikembalikan)," kata Yogas, Rabu (30/7/2025).

Karena motor tak dikembalikan, korban melakukan pelacakan, dan diketahui berada Yusuf di daerah Sidoarjo. Korban yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, akhirnya melaporkan Yusuf ke Polsek Mojoagung Jombang.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut