SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Sejumlah ruang kerja kantor DPRD Jatim disegel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengamanan Wakil Ketua DPRD Jatim dalam gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) tadi malam, Rabu (14/12/2022).
Keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri diperoleh informasi bahwa selain Wakil Ketua DPRD, ada pihak lain yang juga diamankan. Informasi ini dihimpun Kamis (15/12/2022).
Wakil Ketua DPRD Jatim dengan inisiatif STS ini ditangkap di kantor, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Sesaat setelah politisi Partai Golkar itu tiba di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
Tindak lanjut gelaran OTT ini, ruang kerja salah satu pimpinan DPRD Jatim tersebut disegel. Para staf kantor DPRD Jatim pun membenarkan informasi tersebut.
"Iya tadi malam OTT. Nggak ada yang tahu. Padahal waktu itu masih ada aktivitas di kantor. Ruangannya disegel," kata sumber di DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022).
Namun, para staf mengaku tidak mengetahui dalam kasus apa OTT tersebut. Mereka hanya tahu ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di lantai dua gedung DPRD Jatim disegel KPK.
Dari informasi yang dihimpun iNews, setelah penyegelan, Sahat dibawa sejumlah orang yang diduga penyidik lembaga antirasuah.
Selain ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim STS, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Saat penyegelan, tidak diketahui apakah Afif juga ikut dibawa atau tidak.
Sumber iNews menyebut bahwa semalam Afif sedang ada kegiatan di Malang.
"Pak Afif ada kegiatan di Malang. Tapi ruangannya juga ikut disegel," tuturnya.
Sekretaris DPRD Jatim Andik juga ikut membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tidak mengetahui prosesnya.
"Iya infonya benar, sebab saya ada di luar kota," katanya.
Pasca OTT KPK berencana langsung mengamankan pihak-pihak ke Jakarta. Tadi malam, STS dilaporkan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan.
Sampai berita ini ditulis belum ada informasi lanjutan mengenai pengamanan STS maupun sejumlah pihak yang dilaporkan terseret.
Editor : Trisna Eka Adhitya