Sementara itu, sejauh ini ada tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan, kita harus dalami juga. Sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih, nanti kita transparan," ujarnya.
Sebelumnya, BPOM akan memidanakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Kepala BPOM Penny K Lukito menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Editor : Trisna Eka Adhitya