get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi

Sampel Korban dan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Dikumpulkan

Selasa, 01 November 2022 | 12:18 WIB
header img
Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut. (Foto: Alodokter)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Pengumpulan sampel dari para korban gagal ginjal akut dilakukan Tim Gabungan Bareskrim Polri. pengambilan sampel dilakukan di beberapa provinsi. 

Kadiv Humas Poolri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengambilan sampel meliputi urine dan darah untuk kemudian diuji laboratorium. 

"Masih melakukan uji laboratorium dari beberapa provinsi yang saat ini mengakibatkan korban meninggal dunia dan masih dalam proses perawatan. Jadi dikumpulkan dulu," katanya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pihaknya juga mengambil sampel dari obat-obatan yang dikonsumsi korban. Pengujian dilakukan di laboratorium Balai POM. 

"Ini dikumpulkan semuanya kemudian nanti diuji laboratorium forensik dan diuji di laboratium Balai POM," ujar Dedi. 

Sementara itu, sejauh ini ada tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.  

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya, tambahannya kan, kita harus dalami juga. Sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih, nanti kita transparan," ujarnya.  

Sebelumnya, BPOM akan memidanakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. 

Kepala BPOM Penny K Lukito menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny, dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut