MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terjadi di lingkungan anggota Polres Mojokerto Kota. Sepasang suami istri yang merupakan anggota polisi terlibat cekcok hingga berujung membakar tubuh korban.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP DANIEL SOMANONASA, S.I.K., M.H. mengungkapkan, kejadian ini melibatkan Briptu FN (28) istri sekaligus pelaku dan Briptu RDW (29) yang merupakan korban sekaligus suami pelaku.
"Dua-duanya anggota Polri, pelaku maupun korban. Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar sedang dilaksanakan penyembuhan atau dirawat di rumah sakit RSUD Kota Mojokerto," ucap Daniel pada awak media, Sabtu (8/6/2024).
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto nomor J1 Jalan Pahlawan pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB. RDW menderita luka bakar 90 persen di sekujur tubuh.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang tak lain istrinya sendiri," tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya