Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Ratusan Driver Ojol di Jombang Turun Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Berani! Mahfud MD Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Untuk Koruptor?

Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:32 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Berani! Mahfud MD Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Untuk Koruptor?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendesak DPR RI agar segera sahkan RUU Perampasan Aset. (Foto : Istimewa)

"Kita ajukan lagi, ditolak, kita ajukan lagi. Dan sekarang sedang masuk Prolegnas. Nah itu penting, tolong dikampanyekan juga oleh semuanya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Mahfud.

RUU ini sebelumnya juga menuai perdebatan di kalangan Kementrian dan Lembaga. Namun setelah menemui titik terang pemerintah telah sepakat dan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR untuk disahkan. 

"Dulu di titik (pemerintah) tersebut kita nggak ketemu. Sekarang sudah dipertemukan, diserahkan ke DPR," kata Mahfud.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut