get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi Pembentukan Ditjen Gakkum Kementrian ESDM, Meitri: Mencegah lebih Baik Daripada Mengobati

Berani! Mahfud MD Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Untuk Koruptor?

Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:32 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendesak DPR RI agar segera sahkan RUU Perampasan Aset. (Foto : Istimewa)

"Kita ajukan lagi, ditolak, kita ajukan lagi. Dan sekarang sedang masuk Prolegnas. Nah itu penting, tolong dikampanyekan juga oleh semuanya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Mahfud.

RUU ini sebelumnya juga menuai perdebatan di kalangan Kementrian dan Lembaga. Namun setelah menemui titik terang pemerintah telah sepakat dan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR untuk disahkan. 

"Dulu di titik (pemerintah) tersebut kita nggak ketemu. Sekarang sudah dipertemukan, diserahkan ke DPR," kata Mahfud.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut