JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesty Kejora dan Rizky Billar (Leslar) memasuki babak baru. Pihak kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi terkait laporan yang dibuat Lesty pada Rabu (28/9/2022).
Pemeriksaan saksi kasus KDRT Leslar tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa merupakan saksi dari pihak Lesty.
Diketahui bahwa saksi yang dimaksud dalam kasus Lesty Kejora ini adalah salah seorang sahabat sang pedangdut selaku pelapor.
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa dari Lesty teman dekatnya," kata Nurma kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Sementara itu, pihak kepolisian belum menyebutkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak terlapor. Nurma juga menjelaskan akan ada pemanggilan saksi yang dijadwakan oleh tim penyidik.
Editor : Trisna Eka Adhitya