get app
inews
Aa Read Next : Sindir Soal Cabut Laporan KDRT, Dedy Corbuzier: Udah Rusak Dulu Keluarganya

Update Kasus KDRT Leslar, Polisi Sudah Periksa 2 Saksi

Jum'at, 30 September 2022 | 14:12 WIB
header img
Lesty Kejora laporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. (Foto: Instagram/Rizky Billar)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesty Kejora dan Rizky Billar (Leslar) memasuki babak baru. Pihak kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi terkait laporan yang dibuat Lesty pada Rabu (28/9/2022).

Pemeriksaan saksi kasus KDRT Leslar tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa merupakan saksi dari pihak Lesty. 

Diketahui bahwa saksi yang dimaksud dalam kasus Lesty Kejora ini adalah salah seorang sahabat sang pedangdut selaku pelapor. 

"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa dari Lesty teman dekatnya," kata Nurma kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian belum menyebutkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak terlapor. Nurma juga menjelaskan akan ada pemanggilan saksi yang dijadwakan oleh tim penyidik.

"Kalau untuk saksi terlapor itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," jelas Nurma. 

Sebagaimana diberitakan, Lesty Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesty Kejora resmi melaporkan Billar pada Rabu,(28/9/2022) pukul 22.27 WIB. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Rizky Billar, sang suami, disangka dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Laporan Lesty terhadap suaminya ini lantas membuat heboh jagat media sosial. Pasalnya, pasangan Leslar dikenal kerap menunjukkan kemesraan di depan warganet.

Masyarakat merasa terkejut. Terlebih ada dugaan kasus KDRT ini dilatarbelakangi oleh masalah orang ketiga. 

Dugaan perselingkuhan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesty yang menduga suaminya selingkuh.

Menurut keterangan sementara ini, Lesty dan Rizky terlibat cekcok. Dalam percekcokan tersebut Lesty meminta diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Billar, dikatakan Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut. Lesty menceritakan sang suami emosi dan mencekik leher Lesty berulang kali. 

“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.

Hingga kini masih belum adalah keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan saksi dari pihak Lesty Kejora. Sementara itu, pihak Rizky Billar maupun kuasa hukumnya juga belum memberi keterangan resmi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut