Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola KPK, Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:36 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditangkap KPK usai bebas dari Lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ajay sebelumnya pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus itu, Ajai Priatna memberikan uang sebesar Rp. 507 juta. 

Ajay Priatna ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut