get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalami Kasus Korupsi, Kejari Jombang Obok-obok Perumda Perkebunan Panglungan dan Bank UMKM Jatim

Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:36 WIB
header img
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditangkap KPK usai bebas dari Lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ajay sebelumnya pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dalam kasus itu, Ajai Priatna memberikan uang sebesar Rp. 507 juta. 

Ajay Priatna ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut