JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna kembali ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022). Ajay Priatna dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan penangkapan eks Wali Kota Cimahi itu. Ia meminta wartawan menunggu proses pemeriksaan untuk mengetahui perkembangan kasusnya.
"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi.
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Ajay kembali ditangkap penyidik KPK pasca ia selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali.
Editor : Trisna Eka Adhitya