SURABAYA, iNews.id - Rencana pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur hasil seleksi Tim Penilai Akhir (TPA) pada 15 Juli 2022 disambut positif kalangan DPRD Jawa Timur. Bahkan mitra pemerintah provinsi Jawa Timur di legislatif itu berharap Sekdaprov definitif bisa bergerak cepat mewujudkan visi dan misi Gubernur Khofifah Indar Parawansa terutama mengatasi stagnasi pembangunan dan keuangan Pemprov Jatim.
Sambutan positif ini wajar muncul dari kalangan DPRD Jatim. Mengingat, sejak April 2021 lalu, posisi Sekdaprov dijabat Pelaksana Harian (Plh) kemudian dilanjutkan dengan Penjabat (Pj) Sekdaprov hingga saat ini.
Padahal sesuai ketentuan Pj Sekdaprov Jatim yang dijabat Wahid Wahyudi berakhir pada 12 Juli 2022 karena masa jabatan Pj hanya 3 bulan atau bisa diperjanjang 3 bulan lagi. Wahid Wahyudi dilantik menjadi Pj Sekdaprov Jatim tertanggal 12 Januari 2022 lalu.
Kewenangan Pj Sekdaprov Jatim yang bersifat sementara banyak dikeluhkan kalangan DPRD Jatim. Terlebih Pj Sekdaprov merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga membuat roda Pemprov Jatim cenderung tidak berjalan dengan baik.
Bahkan hubungan eksekutif dan legislatif cenderung fluktuatif dan cenderung kurag kondusif terutama saat pembahasan APBD maupun Perubahan APBD Jatim dalam 2 tahun terakhir.
Editor : Trisna Eka Adhitya