Pada tahapan terdekat, lanjut Rozaq adalah perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi terkait dengan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu serentak yaitu tanggal 14 Februari 2024. Mantan Komisioner KPU Sampang itu mengungkapkan, tahapan itu merupakan domain pusat.
"Tapi, beberapa data terkait perencanaan anggaran yang diusulkan kabupaten/kota dan provinsi. Kami telah mengusulkan, karena memang sementara ini sesuai dengan undang-undang, anggaran Pemilu bersumber dari APBN," tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait