SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai mensosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024 di Jawa Timur pada Selasa, (30/7/2024).
Ketentuan tahapan pencalonan tersebut disampaikan oleh KPU Jatim sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tengan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam kesempatan kali ini KPU Jatim juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Jatim, Bakesbangpol Jatim, dan Bawaslu Jatim. Hadir selain Aang dari KPU Jatim, Anggota Choirul Umam dan Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran staf.
Sementara peserta sosialisaai yaitu partai politik tingkat jatim, Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Biro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jatim, Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sekretaris 38 KPU Kabupaten/Kota se Jatim, dan Bappeda Kabupaten/Kota di Jatim.
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 11.00 WIB. Bertempat di Hotel Platinum Surabaya, Jl. Tunjungan Nomor 11-21 Genteng Surabaya.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan pendaftaran pasangan calon (Paslon) akan dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 nanti.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait