SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mulai menggencarkan sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang telah diundangkan.
Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menjelaskan, dengan terbitnya PKPU itu pihaknya akan melakukan telaah dan mempelajari tahapan Pemilu serentak 2024 dibarengi dengan sosialisasi ke masyarakat tentunya.
"Kami akan segera melakukan sosialisasi dengan stakeholder di Jawa Timur, agar masyarakat lebih dapat memahami tahapan Pemilu serentak 2024," kata Miftahur Rozaq.
Sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat pemilih, lanjut Rozaq bakal digencarkan melalui berbagai upaya. Mulai dari penggunaan platform media, secara langsung dan berbagai upaya lain.
"Dalam sosialisasi tentu kami akan memakai berbagai media. Baik medsos, tatap muka maupun dengan berbagai mitra kerjasama lainnya. Harapannya tentu supaya bisa lebih massif sosialisasi terkait tahapan Pemilu serentak mendatang," bebernya.
Pada tahapan terdekat, lanjut Rozaq adalah perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi terkait dengan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu serentak yaitu tanggal 14 Februari 2024. Mantan Komisioner KPU Sampang itu mengungkapkan, tahapan itu merupakan domain pusat.
"Tapi, beberapa data terkait perencanaan anggaran yang diusulkan kabupaten/kota dan provinsi. Kami telah mengusulkan, karena memang sementara ini sesuai dengan undang-undang, anggaran Pemilu bersumber dari APBN," tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait