Bersih-bersih Peredaran Miras di Kota Santri, Polres Jombang Sita 30.885 Liter, Fantastis!

iNews Jombang
Barang bukti minuman keras atau minuman beralkohol yang disita Polres Jombang di tahun 2025. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

Ardi menegaskan, pemberantasan miras yang dilakukan jajaran Polres Jombang untuk mendukung Pemerintah setempat dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang.

"Pengungkapan puluhan ribu liter miras ini menjadi bukti keseriusan Polres Jombang untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di lingkungan masyarakat Jombang," ujarnya.

Di berbagai kesempatan, Ardi kerap kali mengingatkan akan bahaya mengonsumsi miras, terutama oplosan, yang sudah berulang kali menelan korban jiwa di berbagai daerah. Tidak hanya itu, miras juga kerap memicu orang melakukan tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan lainnya.

"Sudah banyak kasus-kasus pidana yang berhasil diungkap Polres Jombang, yang pelaku mengawali dengan menenggak miras terlebih dulu," kata Ardi. 

Kasus itu di antaranya  pembunuhan dengan mutilasi dilakukan oleh Eko Aprianto (38) terhadap rekannya Agus Sholeh (37) di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh.

Kemudian pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda, Adriansyah Putra Wijaya (18) Achmad Thoriq Firmansyah (18) dan Lutfi Inahnu Feda (32) terhadap PRA (19), siswi asal Sumobito, Jombang.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network