Drama Penggerebekan Rumah Warga di Jombang, Polisi Sukses Sita 680 Botol Miras

Zainul Arifin
Polres Jombang menunjukan barang bukti minuman keras hasil penggerebekan di Jogoroto, Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menggerebek sebuah rumah warga berinisial AF (29) di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan sukses menyita 680 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari rumah tersebut.

Penggerebekan dilakukan oleh timsus siber miras bentukan Polres Jombang, yang sebelumnya membuntuti AF karena diduga kerap menjualbelikan minuman haram di wilayah setempat

Wakapolres Jombang, Kompol Syarlis, menjelaskan timsus yang dipimpin oleh Ipda Satria Ramadhan mendapatkan informasi mengenai adanya penjualan miras di wilayah Jogoroto. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga muncul nama AF diduga pengedar.

"Timsus Saber Miras Polres Jombang melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan informasi tersebut," ujar Syarlis saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (22/1/2026).

Sekitar pukul 07.30 WIB, tim mendapati AF, dan dibuntutinya hingga sampai rumah. Begitu sampai rumah, korps seragam coklat langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di dalam rumahnya.

"AF ini merupakan penjual miras, dan hanya menampilkan sedikit miras. Lalu kita geledah dan ditemukan 680 botol miras ini," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network