Bersih-bersih Peredaran Miras di Kota Santri, Polres Jombang Sita 30.885 Liter, Fantastis!

iNews Jombang
Barang bukti minuman keras atau minuman beralkohol yang disita Polres Jombang di tahun 2025. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

Diakui Ardi, operasi miras yang digencarkan hingga akhir 2025, kasus kriminal diawali mabuk-mabukan berkurang. Meski begitu, pemberantasan minuman haram yang melanggar peraturan daerah (Perda) terus digencarkan dengan rutin menggelar razia sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.

"Kami berharap para pelaku yang sudah tertangkap mendapat sanksi maksimal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucap alumni Akpol 2005 ini.

Ia mengajak seluruh pihak dapat mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya lainnya. Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka. Sebab, kolaborasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan Jombang yang lebih sehat dan aman dari ancaman miras ilegal.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network