Gawat! 271 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Jombang Sepanjang 2025, Didominasi Buruh

Zainul Arifin
4 Orang Jari Tersangka Kasus Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan di Jombang, Ada Pasutri!. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang mencatat sebanyak 271 orang tersangka kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025 dari hasil pengungkapan 178 kasus di wilayah tersebut. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya 111 kasus dengan 149 tersangka.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat terlarang dengan jumlah cukup besar dari berbagai jenis. Di antaranya ganja seberat 10.622,33 gram beserta 156 batang; sabu seberat 1.456,49 gram; 45 butir ekstasi, serta 451.759 butir obat keras berbahaya.

“Pengungkapan tersebut menjadi komitmen kami, dalam menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, sebagaimana disampaikan Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Jumat (2/1/2025).

Berdasarkan dari catatan, para tersangka yang terjerat kasus narkoba itu merupakan bandar dan pengedar berasal dari kelompok usia produktif. Yakni 195 orang berusia 25-64 tahun, 74 orang berusia 20-24 tahun, serta dua tersangka berusia 15-19 tahun.

Jika diklasifikasi dari sisi profesi atau pekerjaan, tersangka paling banyak buruh dan karyawan yang jumlahnya 106 orang, disusul wiraswasta 41 orang, serta sopir dan pengemudi ojek 26 orang.

Bowo mengungkapkan penanganan kasus narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kami mengajak semua masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi narkoba demi masa depan generasi muda," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network