Berikut adalah lima larangan saat perayaan malam tahun baru 2026 di Jombang yang wajib diketahui oleh masyarakat.
1. SETOP MENYALAKAN PETASAN
Menyalakan petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat memicu gangguan kamtibmas
2. SETOP MIRAS & NARKOTIKA
Dilarang mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras dan Narkotika.
3. SETOP KONVOI DAN KEBUT-KEBUTAN
Dilarang merayakan euforia yang berlebihan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
4. SETOP KNALPOT BRONG
Suara knalpot brong menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain
5. SETOP PERJUDIAN
Dilarang melakukan berbagai bentuk perjudian.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
