Lebih lanjut Fattah menjelaskan, selama ini pedagang memasang sendiri fasilitas lapak, termasuk juga instalasi kabel listrik, tanpa pendampingan dari pemerintah.
“Selama ini tidak pernah ada koordinasi dari pihak Disperindag. Apa yang kurang dari PKL tidak pernah ditanyakan. Kabel di lapak saja kami pasang sendiri. Bahkan MCK pun saat ini tidak bisa dipakai,” ujar dia.
Pun demikian, Fattah menegaskan jika para pedagang bersedia membayar listrik secara mandiri jika tidak lagi ditanggung pemerintah, dengan catatan sistem sewa lapak dibatalkan.
Apabila permintaan itu tidak dituruti, para pedagang mengancam akan keluar dari area sentra wisata kuliner dan kembali berjualan di lokasi lama seperti kawasan Alun-alun, Jalan Ahmad Dahlan hingga di Jalan Diponegoro, Jombang dengan membawa fasilitas milik para pedagang seperti kabel dan lainnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
