Fakta di lapangan menunjukkan bahwa narasi edukasi itu belum mampu membendung pola produksi narkotika yang kian berani merambah ke ruang privat masyarakat.
Agus juga menyinggung sikap abai lingkungan yang menjadi celah suburnya kejahatan narkotika. Ia menegaskan bahwa keruntuhan moral di tingkat akar rumput dan lemahnya pengawasan terhadap rumah kontrakan menjadi faktor utama mengapa bisnis narkotika golongan I ini bisa eksis di depan mata publik.
"Masyarakat tidak boleh abai. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan wilayah kita sangat rapuh. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dilempar ke pundak BNN, tetapi harus menjadi beban moral kolektif yang gagal dijalankan dengan baik selama ini," pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
