JOMBANG, iNewsMojokerto.id– Terbongkarnya kebun ganja dalam rumah kontrakan di Jl Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, menjadi tamparan keras sekaligus potret buram lemahnya sistem pengawasan wilayah.
Praktik budidaya lebih dari 100 pot tanaman ganja di tengah pemukiman padat penduduk itu menjadikan evaluasi agar kasus temuan serupa tak lagi terjadi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Agus Sutanto, secara tersirat mengakui adanya lubang besar dalam sistem keamanan hingga aktivitas ilegal berskala besar tersebut luput dari pantauan.
Meski wilayah itu berada di bawah pengawasan BNNK Mojokerto, meliputi Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Jombang, nyatanya pelaku mampu leluasa bertani ganja di dalam sebuah rumah kontrakan tanpa terendus.
"Ini menjadi sinyal darurat bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Kami mendesak penguatan sinergisitas agar hal semacam ini tidak terulang," ujar Agus Sutanto saat diwawancarai, Selasa (23/12/2025).
Munculnya kebun ganja di dalam rumah itu seolah meruntuhkan klaim keberhasilan edukasi dan sosialisasi yang selama ini digembar-gemborkan pihak BNN ke berbagai lini, mulai dari pemkab hingga pondok pesantren.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
