"Kalau penilaiannya setransparan ini, wajar kalau pemerintah tampak berhasil menghijaukan dokumen, bukan lingkungannya," tegasnya.
Data Neraca Satu Data Jatim 2025 (rilis Maret 2025) juga menunjukkan kondisi yang berlawanan dengan klaim industri hijau. Data itu menyebutkan bahwa produksi limbah padat industri meningkat +8,9%. Kedua efisiensi energi industri justru turun -3,7% dan hanya 27% industri besar/menengah yang memenuhi standar efisiensi energi level 2.
"Kalau Jombang disebut sebagai daerah dengan implementasi industri hijau terbaik, hanya ada dua kemungkinan, datanya salah, atau definisi 'hijau'-nya sudah berubah menjadi warna uang," tegasnya.
HMI Cabang Jombang secara resmi menuntut Pemkab Jombang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membuka metodologi penilaian dan data audit lingkungan yang menjadi dasar pemberian penghargaan tersebut. "Kami tidak menolak penghargaan. Yang kami tolak adalah manipulasi realitas," tandasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Jombang, Jawa Timur memperoleh penghargaan di tingkat provinsi, dalam Festival Industri Hijau 2025, yang diselenggarakan di Dyandra Convention Center Surabaya, Selasa (2/12/2025). Jombang resmi dinobatkan sebagai daerah dengan implementasi industri hijau terbaik se-Jawa Timur.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Warsubi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan industri ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
