JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Salah satu pelaku pembuangan limbah dari kotoran ayam di sungai Brantas Ploso, Jombang yang viral di media sosial beberapa hari terakhir, ternyata pengusaha bulu ayam berinisial J (41), warga Kecamatan Plandaan, Jombang.
J berhasil diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya, tak lama setelah video yang diambil menggunakan drone itu menyebar di media sosial yang menarik perhatian publik terkait praktik pembuangan limbah yang mencemari lingkungan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas sebuah kendaraan pikap Grandmax berwarna silver dengan santai membuang limbah itu dari jembatan Sungai Brantas Ploso Jombang. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB menjelang waktu Maghrib.
“J merupakan salah satu pemilik. Dia juga ikut membuang limbah tersebut ke sungai Brantas. Aksi ini dilakukan di atas jembatan Brantas Ploso,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (4/12/2025).
Menurut keterangan yang diberikan oleh J kepada petugas, limbah yang dibuang di sungai Brantas itu berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Limbah tersebut terdiri dari darah, kotoran, dan sisik ceker ayam yang didapatkan dari pemilik RPH di wilayah tersebut.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
