“Tahun 2023 ini kami mengajukan dua RJ lagi ke Aspidum Kejati untuk kasus laka lantas Kelurahan Meri. Karena dari awal sudah ada proses perdamaian antara korban dan pelaku, maka memenuhi syarat untuk diajukan RJ,” tuturnya.
Diakui Hadiman, pihaknya salut dengan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Mojokerto terhadap hukum. Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kriminalitas yang masuk sangat rendah.
“Perkara pidum dari SP2HP Polresta Mojokerto rata-rata 7 perkara. Demikian juga dengan angka kasus narkoba, juga sangat kecil sekali. Semoga apa yang kita harapkan bersama untuk Kota Mojokerto bebas dari tindak pidana kriminalitas dapat terwujud,” tukasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait