Rumah Restorative Justice Hadir di 18 Kelurahan

Abdul A
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan SK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hadiman

MOJOKERTO, iNews.id  - Lagi, 17 Rumah Restorative Justice (RJ) berdiri di 17 kelurahan Kota Mojokerto. Dengan diresmikannya 17 Rumah RJ ini, total 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memiliki Rumah RJ.

Peresmian 17 Rumah RJ dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hadiman di Pendopo Sabha Kridha Tama, Gedhng Hageng, Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk 50, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (31/3/2022).

Peresmian secara virtual ini berlangsung serentak di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Hadir dalam pelaksanaan peresmiam rumah RJ tersebut antara lain Forkopimda Kota Mojokerto, camat se kota Mojokerto, lurah se Kota Mojokerto, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Hari ini lunas 100 persen, 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memiliki Rumah Restorative Justice. Karena satu Rumah Restorative Justice di kelurahan Kranggan suka diresmikan sebelumnya. Kita patut berbangga karena menjadi satu-satunya yang sudah lengkap seratus persen di Jawa Timur,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network