Puluhan Pelajar Mojokerto Bolos Sekolah di Warkop, Disanksi Merawat Lansia

Aries
Sejumlah pelajar yang bolos saat diberikan imbauan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Foto Mojokerto.iNews.id/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id — Puluhan pelajar di Mojokerto terjaring razia Satpol PP saat diduga membolos sekolah dan menghabiskan waktu di sejumlah warung kopi (warkop). Selain didata, mereka juga dijatuhi sanksi sosial berupa merawat lansia di panti werdha.

Berdasarkan data, total sebanyak 27 pelajar yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto dengan sasaran empat lokasi di tiga kecamatan, yakni Mojosari, Mojoanyar, dan Sooko.

Rinciannya, di Kecamatan Mojosari tercatat 13 pelajar di Dusun Tuwiri, Desa Seduri dan 3 pelajar di Warkop 69 Desa Menanggal. Lalu, di Kecamatan Mojoanyar terdata 3 pelajar di Warkop Lengkong 2 Desa Lengkong. Dan di Kecamatan Sooko terdata 8 pelajar di Warkop Pakdhe Desa Daleman.

Mereka berasal dari berbagai instansi pendidikan. Di antaranya SMK Raden Patah, MAN 1 dan MAN 2 Mojokerto, SMKN 1 Pungging, SMKN 1 Jetis, dan beberapa SMP Negeri di wilayah Gedeg dan Pungging.

"Seluruh pelajar yang terjaring merupakan siswa jenjang SMP dan SMA sederajat. Setelah diamankan, mereka kita bawa ke UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit untuk menjalani pendataan dan assessment oleh Dinas Sosial," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Berbeda dengan pola pembinaan pada umumnya, para siswa yang terciduk korps penegak Perda tersebut diwajibkan untuk melakukan kerja sosial di UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Desa Kedungmaling.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network