Parkir Ngawur, Sopir Truk di Jombang Dihukum Melafalkan Pancasila

Zainul Arifin
Polisi saat merazia kendaraan besar yang parkir di Jalan Gatot Subroto Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id– Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Kamis (5/2/2026), polisi menggelar razia di Jalan Gatot Subroto, Jombang yang kerap menjadi titik macet akibat parkir liar kendaraan truk besar.

Hasilnya, beberapa pengemudi kedapatan memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya nasional. Polisi langsung menindak para sopir yang sengaja parkir ngawur. Mereka ada yang ditilang, ada pula yang dihukum melafalkan Pancasila.

Pantauan Mojokerto.iNews.id, polisi lalu lintas meminta seorang sopir yang masih berada di dalam kabin truk untuk turun dan melafalkan kelima sila Pancasila sebagai bentuk penguatan disiplin dan jiwa nasionalisme.

Setelah itu, polisi mengingatkan agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa dan diminta segera memindahkan kendaraannya ke kantong parkir resmi. 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris mengatakan ada dua tindakan yang diberikan kepada pelanggar di lokasi itu, yakni tilang bagi sopir yang sengaja meninggalkan kendaraannya, serta teguran humanis jika sopir masih berada di dalam kendaraan yang terparkir.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama. Menghafal Pancasila bukan sekedar seremoni, tapi pengingat akan disiplin sebagai warga negara yang baik, termasuk disiplin di jalan raya," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network