Korban Trauma dan Luka Berat, Ayah Penyiksa Anak Tiri di Mojokerto Dituntut 9 Tahun

Aries
Sekjen Komnas PA Jatim, Jaka Prima, SH., MH. Foto iNewsMojokerto/Dok Aries

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Mulai dari Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus, hingga Sekjen Komnas PA Jatim, Jaka Prima.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network