Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031 dalam Muktamar ke 35 NU di Jombang

Zainul Arifin
Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). (Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas Jombang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih secara sah sebagai ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.

Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Musyawarah Mufakat oleh tim Ahlu Halli wal Aqli (AHWA) di Dalem KH Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tim anggota AHWA itu ialah KH Miftachul Akhyar; KH Nurul Huda Djazuli; TGK. KH. Nuruzzahri Yahya; KH. Baharuddin HS, MA; KH. Afifuddin Muhajir; KH. Anwar Iskandar; KH. Anwar Manshur; KH. Said Aqil Siroj dan KH. Abun Bunyamin.

Penunjukan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang sebagai ketua umum PBNU itu melalui musyawarah mufakat majelis kiai sepuh ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan tata kelola organisasi Islam terbesar di Indonesia.

"Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini," ujar anggota AHWA NU, KH Anwar Iskandar di hadapan para muktamirin yang memadati lokasi acara.

Saat pembacaan berita acara resmi, majelis AHWA membedah serta bermusyawarah secara mendalam terhadap lima nama calon ketua umum PBNU yang sebelumnya masuk dalam bursa penjaringan. Setiap calon dinilai secara cermat guna memastikan sosok terbaik yang akan memimpin PBNU.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network